top of page

Logo DJBC

 

 

 

 

 

​

​

​

​

 

DASAR HUKUM : KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN RI
No : 52/KMK.05/1996 TANGGAL 29 JANUARI 1996

LUKISAN

  • segi lima dengan gambar laut, gunung, dan angkasa di dalamnya;

  • Tongkat dengan ulir berjumlah 8 di bagian bawahnya;

  • Sayap yang terdiri dari 30 sayap kecil dan 10 sayap besar;

  • Malai padi berjumlah 24 membentuk lingkaran.

 

MAKNA

  • Segi lima melambangkan negara R.I. yang berdasarkan Pancasila;

  • Laut, gunung dan angkasa melambangkan Daerah Pabean Indonesia, yang merupakan wilayah berlakunya Undang-undang Kepabeanan dan Undang-undang Cukai;

  • Tongkat melambangkan hubungan perdagangan internasional R.I. dengan mancanegara dari/ke 8 penjuru angin;

  • Sayap melambangkan Hari Keuangan R.I. 30 Oktober dan melambangkan Bea dan Cukai sebagai unsur pelaksana tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang Kepabeanan dan Cukai;

  • Lingkaran Malai Padi melambangkan tujuan pelaksanaan tugas Bea dan Cukai adalah kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia.

 

WARNA

Disesuaikan dengan warna dasar dan penggunaanya.

LOGO_BEA_CUKAI.png

Update Patch Modul Terkait Pemberlakuan BTKI 2017

bea-cukai-3.jpg

KONTAK

INQUIRING
LOGO_BEA_CUKAI.png

KANWIL DJBC KALBAGTIM

Thanks for submitting!

Selamat datang di website resmi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur

  • Black Facebook Icon
  • Black Twitter Icon
  • Black YouTube Icon
  • Black Instagram Icon
bottom of page