top of page

Tugas dan Fungsi DJBC

​

TUGAS POKOK

​

Melaksanakan sebagian tugas pokok Kementerian Keuangan di bidang kepabeanan dan cukai, berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Menteri dan mengamankan kebijaksanaan pemerintah yang berkaitan dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar Daerah Pabean dan pemungutan Bea Masuk dan Cukai serta pungutan negara lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​

FUNGSI

​

Trade Fasilitator

​

Memberi fasilitas perdagangan, diantaranya melaksanakan tugas titipan dari instansi lain.

​

Industrial Assistance

​

Melindungi industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat dengan industri sejenis dari luar negeri.

​

Comunity Protector

​

Melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.

​

Revenue Collector

​

Memungut bea masuk dan bea keluar serta cukai secara maksimal.

​

Berikut Link LAKIN 2021

KONTAK

INQUIRING
LOGO_BEA_CUKAI.png

KANWIL DJBC KALBAGTIM

Thanks for submitting!

Selamat datang di website resmi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur

  • Black Facebook Icon
  • Black Twitter Icon
  • Black YouTube Icon
  • Black Instagram Icon
bottom of page