

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KANWIL DJBC
KALBAGTIM

Pekerja Bea Cukai yang Jadi Korban Gempa dan Tsunami di Palu Sudah Pulang ke Kampung Halaman

TINNO
2 Oktober 2018
Sebagian pengungsi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulteng yang ditampung..
Sebagian pengungsi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulteng yang ditampung di Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) Jalan Sudirman, Markoni Balikpapan telah pulang ke kampungnya masing-masing, Selasa (2/10/2018). Korban yang ditampung Bea Cukai tersebut merupakan bagian dari keluarga dan staf Bea Cukai yang bertugas di Palu. Saat dikonfirmasi, Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat (Humas) Kanwil Bea Cukai Kaltim Bagian Timur, Arief Rahman mengatakan, sebanyak 101 korban yang diungsikan di Aula Bea Cukai, senin(1/10/2018) kemarin,ada sebagian yang telah pulang bersama keluarganya. "Pengungsi kemarin itu kan pekerja Bea Cukai dan keluarganya, hari ini ada sebagian yang sudah pulang untuk mengantarkan keluarganya, seperti ada yang pulang ke Jawa. Tapi setelah mengantar keluarganya pulang, staf Bea Cukai itu nantinya akan kembali aktif lagi bekerja di Palu," ujarnya. Lanjut Arief, sebagian korban yang masih di Balikpapan ditampung di Balai Diklat Keuangan (BDK). Menurutnya, sebagian korban yang masih berada di Balikpapan masih mununggu kondisi fisik membaik, karena sebagian masih ada yang mengalami traumatik. Namun dibeberkannya, terdapat tiga korban yang mengalami luka, tapi hanya satu korban yang dirawat di Rumah Sakit. "Ada satu korban yang kita rekomendasikan untuk di rawat di RS karena mengalami luka dibagian kakinya," ucap Arief. Ia menambahkan, pengungsian terhadap pekerja dan keluarga dari Bea Cukai yang menjadi korban masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang akan diungsikan dari Palu ke Balikpapan. Gempa Bumi Bermagnitudo 5,2-6,3 Guncang Sumba Timur Pagi Ini "Pengungsi yang kita tangani ini memang khusus korban dari pekerja Kementerian Keuangan saja yang bertugas di sana," pungkasnya.