

DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KANWIL DJBC
KALBAGTIM

Tim Gabungan Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika

DINDA
11 Agustus 2019
Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan..
LAGI, TIM GABUNGAN BEA CUKAI TARAKAN DAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN UTARA GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOTIKA Tarakan (11/08/2019) – Bea Cukai Tarakan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine yang dilarutkan ke dalam air sebanyak 12 galon, Sabtu (10/08/19) sekitar pukul 11.50 WITA. Terduga pelaku berinisial M dan A dibekuk di Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah. - Penangkapan berawal dari pengintaian yang dilakukan tim gabungan Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kaltara selama kurang lebih 2 minggu. Pada Sabtu (10/08/19) tim gabungan mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika di Binalatung. Tim kemudian bergerak cepat menuju Binalatung dan melakukan upaya control delivery terhadap target M (27) dan A (28) yang diduga membawa barang haram tersebut dari Malaysia. - Tim gabungan kemudian membekuk M dan A setelah kedua pelaku sempat melarikan diri ke rumahnya yang berada di Kampung Satu Skip menggunakan sepeda motor dengan membawa satu buah jerigen yang diduga berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu. Pelaku sempat mengunci rumah dan mengganjal dengan papan/kayu sehingga tim gabungan kesulitan masuk ke dalam rumah. - Dalam penggeledahan, tim gabungan menemukan barang bukti berupa air bak mandi yang sudah dipindah ke 12 galon yang berisi air diduga bercampur dengan sabu dan serbuk kristal diduga sabu dengan berat sekitar 2,28 gram yang tercecer di lantai kamar dan kamar mandi. - Tim gabungan juga mengamankan beberapa plastik yang diduga bekas pembungkus sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh tim gabungan dan akan dilakukan proses lebih lanjut di BNNP Kaltara.